Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

Pengajuan Keberatan atas Informasi Publik Desa

20 April 2014 18:24:01  Desa Digital  249 Kali Dibaca 

Setiap Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID Desa berdasarkan alasan berikut:

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
  2. Tidak disediakannya Informasi Publik Desa Berkala
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi.
  4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi.
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar.

Keberatan diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan. Atasan PPID Desa memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Alasan tertulis disertakan bersama tanggapan apabila atasan pejabat menguatkan putusan yang ditetapkan oleh bawahannya. Atasan PPID dapat melakukan upaya musyawarah dalam menanggapi keberatan Pemohon Informasi Publik Desa.

Pemohon Informasi Publik Desa yang mengajukan keberatan atau pihak yang menerima kuasa yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID Desa berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi Publik paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak di terimanya keputusan atasan PPID Desa. Penyelesaian sengketa Informasi Publik tersebut  disampaikan kepada Komisi Informasi Kabupaten/Kota dalam hal ini adalah Komisi Informasi Kota Denpasar. Penyelesian sengketa Informasi Publik dilakukan melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 377 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 327 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 264 Kali
RPJM Desa
24 Agustus 2016 | 283 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 333 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 270 Kali
Tupoksi
30 April 2014 | 246 Kali
RKP Desa
26 Agustus 2016 | 377 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 365 Kali
Daftar Informasi Publik Desa
24 Agustus 2016 | 333 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 327 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 324 Kali
RT RW
30 April 2014 | 314 Kali
Karang Taruna
24 Agustus 2016 | 283 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 276 Kali
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
07 November 2014 | 270 Kali
Tupoksi
22 April 2014 | 267 Kali
Usaha Mikro Kecil & Menengah
30 April 2014 | 243 Kali
LINMAS
29 Juli 2013 | 242 Kali
Permohonan Informasi Publik Desa
29 Juli 2013 | 227 Kali
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa
26 Agustus 2016 | 327 Kali
Wilayah Desa

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa Tuban No. 07 Tuban
Desa : Banjar
Kecamatan : Widang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62372
Telepon :
Email : emaildesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:82
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:95.918
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.161.116
    Browser:Mozilla 5.0